TIME ZONE

Senin, 16 Maret 2009

Nasional


Demokrat Lanjutkan "Roadshow" ke PAN

Selasa, 17 Maret 2009 | 12:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mulai bergerak melakukan pendekatan ke sejumlah partai politik untuk melakukan penjajakan koalisi. Setelah bertemu PKS pekan lalu dan PKB kemarin malam, Demokrat dijadwalkan akan bertandang ke DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa ( 17/3 ) malam nanti.


Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, agenda pertemuan merupakan silaturahim dengan jajaran pimpinan PAN. "Kami tahu, PAN beberapa saat terakhir mengambil posisi kritis terhadap pemerintah. Tapi semangat kemitraannya juga masih terjaga dengan baik," kata Anas, Selasa ( 17/3 ), melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Pertemuan ini, diungkapkan Anas, diharapkan dapat membangun kesepahaman tentang kompetisi pemilu legislatif yang sehat dan dewasa. "Kami yakin, Demokrat dan PAN akan lebih banyak persamaannya daripada perbedaannya. Ini akan memperkuat yang sudah sejalan dan mendekatkan yang berbeda, serta menjadi agenda penting untuk merintis kerjasama," ujar dia.

Pertemuan Demokrat-PAN yang dijadwalkan pukul 19.00 malam nanti, akan dihadiri Ketua Umum Demokrat, Hadi Utomo dan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir.

sumber:www.kompas.com

Lagi-Lagi KPU Ubah Jadwal Kampanye

Selasa, 17 Maret 2009 | 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski aktivitas kampanye sudah mulai berjalan hari ini, Selasa (17/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan mengubah jadwal kampanye yang sebelumnya dikeluarkan melalui Surat Keputusan KPU No 173 Tahun 2009.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan mengacu kepada SK No 115 Tahun 2009 yang mencantumkan jadwal kampanye yang tidak berimbang untuk 7-8 parpol, KPU mengaku sudah memperbaikinya untuk diberitahukan melalui SK No 173 Tahun 2009.

Namun, Hafiz mengaku akhirnya terdapat kesalahan dalam proses pencetakan SK oleh tim pokja kampanye. "Yang di-print dan dibagi ke teman wartawan, itu yang salah. Malah hilang yang sudah diatur untuk PDI-P. Makanya tidak dikirim ke parpol," ujar Hafiz seusai mengikuti forum dialog KPU dengan organisasi profesi kesehatan di Jakarta, Selasa (17/3).

Hal inilah yang menyebabkan sejumlah parpol protes karena masih mengacu kepada SK No 115 Tahun 2009 dalam pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum.

Namun, Hafiz mengatakan, KPU akan segera mendiskusikan kesalahannya ini bersama perwakilan partai besok. "Besok mau dijelaskan bahwa lampirannya salah. Pokja kampanye sedang menyusun ulang. Kemudian besok akan ditawarkan kepada partai," tandas Hafiz.

Hafiz menegaskan pelaksanaan kampanye hingga besok masih mengacu kepada SK yang lama.

sumber:www.kompas.com

Lucu! Ada Jurkam Masih Ajak "Nyoblos"
Selasa, 17 Maret 2009 | 12:05 WIB


SIDOARJO, KOMPAS.com — Upaya sosialisasi yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai metode pemilihan dalam Pemilu 2009 yang tidak lagi menggunakan cara coblos tetapi contreng, kelihatannya belum sepenuhnya berhasil.

Bagaimana mungkin bisa dikatakan masyarakat awam mengerti betul cara memilih, kalau seorang juru kampanye saja masih belum mengerti. Tengoklah apa yang terjadi di Sidoarjo, siang ini (Selasa, 17/3). Di tengah kampanye Partai Gerindra di lapangan parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, ada juru kampanye yang mengajak massa mencoblos.

Setelah mengenalkan sebagian caleg, juru kampanye mengajak massa yang memadati lapangan itu untuk mencoblos Partai Gerindra. Padahal, KPU menganjurkan pencontrengan pada gambar partai, atau nama caleg sebagai penanda pilihan yang sah dalam Pemilu 2009.

Pencoblosan dikhawatirkan membuat suara tidak sah karena tembus ke kotak partai lain. Kemungkinan tembus bisa terjadi bila surat suara yang seukuran koran tidak dibuka sepenuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto belum terlihat di lokasi kampanye. Selain Prabowo, Gerindra juga berencana menghadirkan Permadi sebagai juru kampanye nasional.

Tak kalah seru, partai debutan baru ini juga mengundang sejumlah penyanyi untuk menghibur massa kampanye. Dari kelompok dangdut terlihat Jaja Miharja, Mansyur S, dan Meggy Z. Sementara penyanyi pop ada Duo Maia, dan Di3Va yang terdiri dari Kris Dayanti, Ruth Sahanaya, dan Titi DJ.

sumber:www.kompas.com

Pengadilan Tipikor Terancam Bubar!

Selasa, 17 Maret 2009 | 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak jelasnya penyelesaian pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi ancaman bagi eksistensi Pengadilan Tipikor itu sendiri. Putusan MK memberikan batasan pembahasan RUU tersebut harus selesai paling lambat 19 Desember 2009.


"RUU Pengadilan Tipikor akan melanjutkan eksistensi pengadilan tipikor. Kalau UU tidak terbentuk hingga Desember 2009, pengadilan tipikor akan bubar dan kasus korupsi akan kembali ditangani oleh pengadilan umum," kata Ketua BPH Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Firmansyah Arifin, dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/3).

Berangkat dari kondisi itu, Firman melihat indikasi ketidakseriusan pansus RUU Pengadilan Tipikor menyelesaikan tugasnya. Ia lantas mengingatkan agar RUU Pengadilan Tipikor dipandang penting. Hal ini demi meningkatnya legitimasi konstitusional, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Keberadaan pengadilan tipikor, juga dinilai penting, mengingat kompleksitasnya perkara korupsi.

"Pengadilan ini juga akan memulihkan kepercayaan publik terhadap pengadilan dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dari sisi legislasi, pembahasan RUU Pengadilan Tipikor terhambat karena lambannya pengajuan RUU tersebut dari pemerintah. Selain itu, rendahnya komitmen anggota Dewan juga menjadi kendala tersendiri. "Hingga saat ini baru empat fraksi yang membuat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), sidang pansus juga baru delapan kali dilakukan," lanjut Firman.

Ia mengharapkan, pimpinan DPR tegas melakukan kontrol atas kinerja pansus yang bersangkutan. Kampanye antikorupsi tampaknya perlu pembuktian dengan keseriusan fraksi-fraksi di DPR untuk menuntaskan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor ini.

sumber:www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Grup

Apakah anda menikmati blog kami ini?